Dinas Lingkungan Hidup
Lokasi Booth
Ruang Pelayanan 2
Jam Operasional
Senin - Kamis: 07:30 - 16:00, Jumat, 07:30 - 15:30
Tentang Instansi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam mengelola, melestarikan, dan mengawasi mutu lingkungan hidup di wilayah Kota Metro, Lampung. Berlokasi di Jalan Tongkol No. 40, Yosorejo, lembaga ini memegang peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan kebersihan kota, pengelolaan sampah terpadu, hingga pengawasan limbah industri. Melalui fungsi regulasi dan edukasi, DLH Kota Metro berkomitmen untuk mencegah pencemaran lingkungan, menegakkan hukum bagi pelaku usaha yang melanggar izin ekologis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan pembangunan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
SOP (Standard Operating Procedure)
Standar Pelayanan
249 SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL OSS)
Kategori: Standar Pelayanan
250 SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL MANUAL)
Kategori: Standar Pelayanan
251 SURAT KEPUTUSAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP (SKKL)
Kategori: Standar Pelayanan
252 PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PKPLH)
Kategori: Standar Pelayanan
Persyaratan Layanan
249. Persyaratan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup OSS
Kategori: Persyaratan
250. Persyaratan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Manual
Kategori: Persyaratan
251. Persyaratan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup
Kategori: Persyaratan
252. Persyaratan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kategori: Persyaratan
Penyelenggara
Dinas Lingkungan Hidup
Lokasi Booth
Ruang Pelayanan 2
Jam Operasional
Senin - Kamis: 07:30 - 16:00, Jumat, 07:30 - 15:30
Telepon
(0725) 7851666