KANTOR PERTANAHAN KOTA METRO
Lokasi Booth
Ruang Pelayanan 1
Jam Operasional
Senin - Jumat, 08.00 - 15.00
Tentang Instansi
Kantor Pertanahan Kota Metro merupakan instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di Kota Metro, Provinsi Lampung. Kantor ini mempunyai tugas dalam melaksanakan pelayanan di bidang pertanahan kepada masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pendaftaran tanah, pengurusan hak atas tanah, serta penyediaan informasi pertanahan. Melalui pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Metro berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggara
KANTOR PERTANAHAN KOTA METRO
Lokasi Booth
Ruang Pelayanan 1
Jam Operasional
Senin - Jumat, 08.00 - 15.00